Platform Ini Bidik UMKM supaya Melek Pajak

Ilustrasi pajak.

Kamis, 3 November 2022 – 05:03 WIB

VIVA Digital – Pajak merupakan hal yang esensial. Tidak hanya dalam konteks bernegara, tetapi juga vital bagi pelaku bisnis agar dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih lancar.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pajak berkontribusi sebesar Rp1.845,5 triliun terhadap realisasi pendapatan negara pada tahun ini.

Pendapatan tersebut didistribusikan untuk pembangunan di berbagai bidang seperti perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan juga kehidupan sosial yang pasti akan berdampak pada kehidupan, baik sebagai individu maupun sebagai pelaku bisnis.

Akan tetapi, masih banyak subjek pajak yang mengalami kesulitan dalam memahami teknis seputar proses pajak seperti menghitung, membayar dan melaporkan pajak yang terutang.

Bagi para pelaku bisnis dan perusahaan, perhitungan pajak sangat krusial dan mempengaruhi performa perusahaan.

Pemerintah tahun ini juga baru saja memberlakukan tarif PPN baru berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang naik menjadi 11 persen sejak 1 April 2022 dari sebelumnya 10 persen. Kenaikan tarif PPN ini kabarnya akan bertahap sampai 12 persen pada 2025.

Sumber: www.viva.co.id