Minggu, 22 Januari 2023 – 05:30 WIB
VIVA Nasional – Beredar rekaman suara diduga Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso di media sosial terkait adanya jenderal polisi yang menginginkan mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo dihabiskan melalui hukuman atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Suara pria yang diduga Sugeng itu beredar di TikTok richoputradewa, yang membenarkan informasi adanya gerakan-gerakan bawah tanah agar Ferdy Sambo dihukum berupa angka bukan huruf. Angka yang dimaksud yakni hukuman maksimal 20 tahun. Sementara, huruf yang dimaksud berupa hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
“Saya bilang itu benar. Kita pun mendapat informasi seperti itu ya. Ini dari 2 belah pihak yang meminta angka, eh meminta huruf ya. Huruf ya itu dari kelompoknya pihak bukan korban, ini jangan salah ya, bukan. Korban hanya dipakai atas nama aja,” kata pria diduga Sugeng dikutip dari TikTok pada Sabtu, 21 Januari 2023.
Menurut dia, kelompok lain yang dimaksud adalah lawannya Ferdy Sambo dari internal yang menghendaki memang diselesaikan atau dihukum seberat-beratnya. Namun, ia tidak menyebut internal secara jelas. Diduga, internal Kepolisian Republik Indonesia.
“Sebetulnya, harapannya bukan hukuman tuntutannya itu bukan yang seperti disampaikan oleh jaksa seumur hidup, mati ya. Bukan internal resmi, harus digarisbawahi. Lawannya Sambo secara personal kepentingan lah. Jadi harus jelas nih, lawan Sambo secara personal kepentingan. Yang adalah orang internal,” jelas dia.
Halaman Selanjutnya
Sementara, pria diduga Sugeng itu menyebut pihak yang ingin hukuman angka tentunya adalah perjuangan dari mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo. Karena, kata dia, dengan hukuman angka itu diharapkan nanti Sambo bisa mendapat remisi segala macam dan bisa melanjutkan hidupnya secara normal.
Sumber: www.viva.co.id