Selasa, 8 November 2022 – 14:02 WIB
VIVA Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kali ini menggelar sidang lanjutan kepada terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Adapun saksi yang dihadirkan dalam persidangan ada 13 orang saksi. Namun demikian, saksi yang hadir di persidangan pada Selasa 8 November 2022 ini hanya 10 orang.
Dari saksi tersebut, mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq menjadi salah satu saksi yang dihadirkan di persidangan tersebut.
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Dalam kesaksiannya, Daden turut mengungkap bahwa saat masih hidup, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat merasa gelisah atau galau dalam bekerja. Saat itu, keduanya tengah menjadi ajudan pribadi Ferdy Sambo.
Kata Daden, pernyataan bahwa Yosua tengah merasa gelisah atau galau dengan pekerjaannya sesaat di perjalanan menuju Magelang, Jawa Tengah tepatnya pada tanggal 6 Juli 2022, sebelum acara peringatan hari jadi pernikahan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi.
“Dia mulai bercerita dengan saya kalau tidak salah seperti, dia (Brigadir J) ‘selama ini kamu punya rasa jenuh atau tidak’ lalu saya (Daden) tidak terlalu menggubris setelah jalan ada gak rasa jenuh, saya jawab ‘namanya bekerja ya ada rasa jenuh’,” ujar Daden ketika memperagakan obrolan dengan Yosua.
Sumber: www.viva.co.id