Bareskrim Geledah Kantor Perusahaan Terkait Kasus Robot Trading Net89 di Jakbar

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah

Selasa, 6 Desember 2022 – 17:45 WIB

VIVA Nasional – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) terkait dengan kasus dugaan penipuan robot trading Net89. Penggeledahan dilakukan pada Senin, 5 Desember 2022.

“Hari Senin, 5 Desember 2022 pukul 16.30 WIB, penyidik Subdit II Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan penggeledahan dan penyitaan kantor PT SMI di Gedung Soho di Palmerah, Jakarta Barat,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Selasa, 6 Desember 2022.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya 2 unit laptop, 5 unit PC, satu bundel print out dokumen solusi bantuan finansial PT SMI, satu bundel data print out permohonan akses card Soho capital.

Gedung Bareskrim Polri

Gedung Bareskrim Polri

Photo :

  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

“Kemudian, satu buah majalah properti dan bank dengan cover foto saudara AA selaku CEO PT SMI dan satu buah majalah main income dengan cover 12 orang leader mereka, 12 orang yang terbaik,” ujarnya.

Selain itu, kata Nurul, penyidik Dittipideksus juga melakukan penyitaan terhadap aset kantor Neo Soho PT SMI yang berada di lantai 31. “Penyitaan terhadap aset kantor Neo Soho PT SMI lantai 31 senilai Rp4,5 miliar,” kata Nurul.

Delapan Tersangka

Sumber: www.viva.co.id