Jumat, 2 Desember 2022 – 15:10 WIB
VIVA Nasional – Bareskrim Polri memanggil istri dan anak Ismail Bolong sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Pihak kepolisian pun membeberkan peran dari anak dan istri Ismail Bolong di kasus tambang ilegal itu.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, keduanya diperiksa karena diduga terlibat di kasus tersebut. Pipit menyebut anak Ismail Bolong berperan sebagai direktur utama tambang ilegal, sementara istrinya yang melakukan transaksi.
“Itu kan korporasi, anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi,” kata Pipit saat dihubungi wartawan, Jumat 2 Desember 2022.
Pipit mengatakan, pihaknya memeriksa istri dan anak Ismail Bolong sudah sesuai ketentuan. Pasalnya, dalam kasus dugaan tambang ilegal tersebut sudah ditemukan unsur pidananya.
Oleh sebab itu, kata Pipit, anak dan istri Ismail Bolong memiliki hubungan dan keterangan mereka saling menguatkan satu sama lain. Namun, Pipit tidak menjelaskan secara rinci proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.
“Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungan. Hasilnya (pemeriksaan) lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya,” kata dia.
Sumber: www.viva.co.id