Jumat, 18 November 2022 – 18:46 WIB
VIVA Nasional – Irjen Teddy Minahasa disebut cuma bercanda saat memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menukar barang bukti sabu 5 kg dengan tawas. Hal itu diungkap pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris di Polda Metro Jaya.
“Itu tidak, karena ada tanda emoticon. Hanya sekadar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali (penukaran sabu dengan tawas),” ujar Hotman Paris kepada wartawan, Jumat, 18 November 2022.
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa saat merilis kasus narkoba di Bukittinggi
Hotman menyebut, candaan menukar barang bukti sabu dengan tawas itu biasa terjadi. Candaan itu juga diungkapkan Teddy untuk mengetes kejujuran anggotanya. “Itu biasa begitu (candaan), pimpinan mengetes anggota,” tegasnya.
Lebih jauh, Hotman memastikan tidak ada barang bukti sabu yang ditukar dengan tawas. Sebab, 5 kg sabu yang disebut akan ditukar dengan tawas ada di tangan kejaksaan. Hal ini juga didukung dari keterangan para saksi bahwa tidak ada sabu yang ditukar tawas.
“Tidak ada satu saksi mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba. Pun, candaan itu tidak benar-benar dilaksanakan penukaran karena di berita acara, semua menyaksikan pemusnahan 35 kg sabu. Sementara 5 kilogramnya lagi masih ada di kejaksaan,” jelas Hotman.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) atas kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.
Sumber: www.viva.co.id