Bharada E Hadirkan 3 Saksi Ahli Meringankan, Siapa Saja?

Richard Eliezer alias Bharada E bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo

Senin, 26 Desember 2022 – 10:35 WIB

VIVA Nasional – Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Senin, 26 Desember 2022. Agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan keterangan dari saksi ahli meringankan. 

Tercatat ada tiga saksi ahli meringankan yang dihadirkan pihak Bharada E dalam sidang lanjutan hari ini. Hal tersebut dibenarkan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

“Kami dari tim penasihat hukum akan menghadirkan tiga ahli, yaitu yang pertama adalah Romo Franz Magnis-Suseno. Beliau akan berbicara terkait dengan filsafat moral,” kata Ronny kepasa wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kita hadirkan karena pertama mau kita sampaikan terjadi konflik motal yang besar, dilema moral yang dihadapi Richard Eliezer ketika harus menembak almarhum Yosua. Kedua, dari sudut pandang filsafat moral, setiap manusia memiliki suara hati yang dapat mengambil suatu keputusan,” sambungnya.

Kemudian, saksi ahli kedua ialah Liza Marielly selaku ahli dari psikolog klinik dewasa. Kata Ronny, Liza merupakan sosok yang mendampingi Bharada E sejak Agustus 2022 saat mengikuti proses penyidikan tewasnya Brigadir Yosua.

“Mendampingi saat di penyidikan dan mengikuti proses bagaimana seorang Bharada E yang awalnya mudah ketakutan, trauma, tekanan, karena situasinya situasi yang tidaj mudah untuk dia dan sampai sekarang sudah bangkit. Dia sudah menyampaikan permohonan maaf dan dia siap untuk segala keputusan, berkata jujur,” tutur Ronny.

Sumber: www.viva.co.id