Rabu, 18 Januari 2023 – 09:59 WIB
VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan Polres Jakarta Utara harus mengusut tuntas laporan seorang ibu bernama F, atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya inisial AN (3). Menurut dia, langkah polisi membantu korban AN untuk melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo patut diapresiasi.
“Saya apresiasi Polres Metro Jakarta Utara yang secara profesional membantu yang bersangkutan mendapat akses visum,” kata Sahroni melalui keterangannya pada Rabu, 18 Januari 2023.
Ilustrasi Pencabulan anak
Namun dari laporan yang ada, Sahroni menyebut korban masih meyakini bahwa dirinya mengalami pencabulan. Maka dari itu, ia meminta Kapolres Jakarta Utara agar memberikan perhatian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Jadi tolong Pak Kapolres Jakarta Utara memberi atensi terhadap kasus yang nampaknya belum tuntas ini. Jika benar terjadi, pelaku harus segera ditemukan dan dipastikan mendapat ganjaran hukum yang sesuai,” jelas Anggota Fraksi Partai NasDem DPR ini.
Selain itu, Sahroni mengatakan aparat kepolisian sudah tepat memberikan bantuan pelayanan kepada masyarakat. Tentu, kata dia, perkara ini benar atau tidak yang penting Polri sudah melakukan yang terbaik untuk hadir menyelesaikan suatu persoalan ditengah masyarakat.
“Jadi mohon pihak kepolisian membantu korban dengan segenap hati nurani. Ini akan miris sekali jika dugaan yang ada benar terjadi. Lagian, tidak ada salahnya dalami dugaan dan lakukan yang terbaik untuk masyarakat. Kerahkan kemampuan penuh, soal kebenarannya menjadi urusan nanti,” ucapnya.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, berinisial N (3), diduga menjadi korban pencabulan. Kejadiannya baru terungkap pada 12 Januari 2023 lalu. Pelakunya belum diketahui. Tetapi, sang anak mengingat ciri-ciri terduga pelaku tersebut.
Sumber: www.viva.co.id