Catat, Penerbangan Komersil ke Bali 13-17 November Akan Dibatasi

Sejumlah penumpang menunggu jadwal penerbangan di Bandara Ngurah Rai, Bali

Minggu, 6 November 2022 – 07:30 WIB

VIVA Nasional – Jelang penyelenggaraan KTT Presidensi G20 di Bali, pemerintah memastikan operasional penerbangan di Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai Bali, tetap beroperasi penuh 24 jam. Namun ada pembatasan operasi penerbangan (limited operation) di bandara tersebut untuk penerbangan reguler.

Pembatasan penerbangan reguler, akan dimulai pada 13-17 November 2022. Pembatasan tersebut untuk memberikan ruang penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan regulasi, namun tetap memastikan kebutuhan penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.

Pemerintah telah membuat aturan, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

“Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan, mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta meminimalisir dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan KTT Presidensi G20 Indonesia,” kata Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono, dikutip Minggu 6 November 2022.

Dijelaskannya, bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sudah menginstruksikan jajarannya untuk memastikan agar memastikan kesiapan pelaksanaan penerbangan dari/ke Bandara Ngurah Rai.

Pengaturan operasional pesawat selama KTT G20 dilakukan mulai 12-18 November 2022 di Bandara Ngurah Rai, dengan jam operasional 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON).

Sumber: www.viva.co.id