Selasa, 8 November 2022 – 14:29 WIB
VIVA Nasional – Daden Miftahul Haq mengungkap dirinya sudah tidak lagi menjadi ajudan dari mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ferdy Sambo. Katanya, dirinya sudah berhenti menjadi ajudan dan ditarik ke kesatuan sejak Sambo diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Hal itu diungkap Daden saat menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Sampai peristiwa 8 Juli 2022, masih menjadi ajudan?” tanya Majelis Hakim kepada Daden di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2022.
“Siap tidak (menjadi ajudan Ferdy Sambo). Sejak pemeriksaan di Bareskrim kami ditarik ke kesatuan,” jawab Daden.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali mengonfirmasi Daden terkait dengan jabatannya sebagai ajudan Ferdy Sambo. Namun, Daden kembali menegaskan dirinya telah ditarik ke kesatuan sebelum Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
“Ditarik ke kesatuan sebelum bapak menjadi tersangka,” kata Daden.
Sumber: www.viva.co.id