Daftar Tuntutan Hukum 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, Bharada E

Halaman Selanjutnya

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penahanan dan penangkapan,” ujar jaksa di PN Jaksel.

Sumber: www.viva.co.id