Kamis, 3 November 2022 – 17:57 WIB
VIVA Nasional –Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya yang terletak di Koya Tengah, Kota Jayapura pada Kamis, 3 November 2022. Firli Bahuri didampingi Kapolda papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto.
Dalam kesempatan itu, Firli mengatakan, proses penyidikan dan pengambilan keterangan kurang lebih dilakukan selama satu setengah jam. Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan pelayanan kesehatan terhadap Lukas dengan mendatangkan 4 orang Dokter yang diantaranya dari KPK sendiri dan Ikatan Dokter Indonesia yang ada di Papua.
Menurut Firli, Lukas telah menjalankan proses pemeriksaan dan telah memberikan keterangan terkait beberapa hal yang dibutuhkan untuk melengkapi pertanyaan dari KPK. “Ini merupakan suatu langkah maju dalam proses penegakan hukum namun tetap mengedepankan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, karena KPK selain menjalankan hukum tetap mempedomani asas-asas pokok pelaksanaan tugas yang berlaku,” kata Filri, Kamis.
Tokoh gereja saat membesuk Gubernur Papua Lukas Enembe
Dia menambahkan, Lukas dimintai keterangan yakni sebagai saksi dan sebagai tersangka namun semua berjalan dengan lancar dan damai tanpa ada hambatan apapun dengan mengedepankan Kerjasama yang baik antara KPK dan Keluarga besar Gubernur Papua.
“Gubernur Papua beserta masyarakat juga sangat menghormati dan kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang berjalan dikediamannya tadi sehingga berjalan aman dan lancar hingga selesai,” ujar Firli.
Ketua KPK juga mengungkap bahwa nantinya akan ada proses pendalaman mengenai kondisi kesehatan Gubernur Papua disamping melakukan penegakan hukum yang ada, karena walaupun proses hukum tetap dikedepankan namun tidak melupakan hak-hak kemanusiaan yang dimiliki setiap orangnya.
Sumber: www.viva.co.id