Kamis, 3 November 2022 – 12:42 WIB
VIVA Nasional – Pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung sempat berbelit dalam sidang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto. Sidang tersebut digelar di PN Jakarta Selatan pada Kamis 3 November 2022.
Afung berbelit saat Ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel menanyakan soal password dari DVR CCTV komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang diminta Irfan untuk diganti tersebut.
Dalam penjelasan Afung, CCTV yang diganti tersebut tidak memiliki password hanya tinggal menekan tombol ‘ok’ langsung DVR CCTV tersebut dapat terganti.
Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta.
Pasalnya, pada BAP kepolisian, Afung menjelaskan bahwa password CCTV itu diminta dari satpam yang tengah berjaga di komplek polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Tadi sempat ditanyakan oleh jaksa, ini keterangan saksi yang benar yang mana?,” tanya Hakim.
“Yang mulia sebelumnya saya minta maaf ya mungkin saya… tidak tau apa-apa karena saya di lapangan, ya intinya mungkin BAP masih baru,” jawab Afung.
Sumber: www.viva.co.id