Selasa, 6 Desember 2022 – 15:43 WIB
VIVA Nasional – Ferdy Sambo mengatakan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan tindak pelecehan seksual kepada sang istri yaitu Putri Candrawathi. Tindakan pelecehan tersebut yaitu Brigadir Yosua melakukan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi.
“Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua,” kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Salim Peluk dan Cium Sebelum Sidang
Bantah Kesaksian Bharada E
Ferdy Sambo juga menyinggung soal kesaksian Bharada E yang menyebut melihat sosok perempuan yang menangis keluar dari rumah pribadi di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.
“Enggak ada (perempuan yang menangis keluar dari rumah di Jalan Bangka). Tidak benar keterangan dia itu, ngarang – ngarang keterangan dia (Bharada E),” kata Sambo.
Perempuan Menangis
Sumber: www.viva.co.id