Rabu, 21 Desember 2022 – 08:36 WIB
VIVA Nasional – Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, merasa heran setelah mendengar keterangan dari kuasa hukum Ferdy Sambo dan Ferdy Sambo sendiri, terkait tidak menggunakan sarung tangan ketika penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada 8 Juli 2022.
Menurutnya, keterangan dari pihak Ferdy Sambo ini bertentangan dengan keterangan saksi ahli DNA, yang menyatakan tidak menemukan jejak DNA Sambo di senjata api milik Brigadir J, HS-9.
“Klien saya sampaikan konsisten Ferdy Sambo pakai sarung tangan. Terbukti di senjata HS almarhum (Yosua) tidak ada jejak DNA Sambo. Padahal dia sendiri mengaku menembak ke tembok pakai senjata HS almarhum,” ujar Ronny kepada wartawan, Rabu 21 Desember 2022.
Ronny menilai, kubu Sambo sekaligus Sambo sendiri sudah menyampaikan keterangan bohong terkait hal tersebut. Padahal sejauh ini, Ferdy Sambo sudah terjebak dengan skenarionya.
“Jadi yang konsisten berbohong itu FS karena kejebak dengan skenarionya sendiri,” beber Ronny.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis memastikan bahwa kliennya itu tidak menggunakan sarung tangan sebelum mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal tersebut sekaligus membantah terkait keterangan yang dinyatakan oleh Bharada Richard Elizer alias Bharada E.
Kemudian, Arman menegaskan bahwa dalam rekaman CCTV yang ditayangkan oleh Majelis Hakim saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 20 Desember 2022, Ferdy Sambo tidak dalam keadaan memakai sarung tangan.
Sumber: www.viva.co.id