Ferdy Sambo Sebut Yosua Menantangnya Sebelum Ditembak Mati

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersaksi di PN Jakarta Selatan

Kamis, 8 Desember 2022 – 05:50 WIB

VIVA Nasional – Ferdy Sambo mengatakan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat menantang dirinya sebelum akhirnya dieksekusi mati di rumah dinas komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Keterangan itu disampaikan Sambo saat bersaksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 7 Desember 2022 dengan terdakwa Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Awalnya, kata Sambo, dirinya hanya ingin menanyakan terkait apa yang telah dilakukan Yosua kepada Putri Candrawathi saat dirinya berada di Magelang, Jawa Tengah. Pada saat itu, rombongan Putri dari Magelang baru saja tiba di rumah Duren Tiga. Dalam rombongan tersebut salah satunya adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kala itu Sambo sedang berada di mobil bersama ajudannya Adzan Romer dan melintas melewati Duren Tiga dari rumah Saguling. Sambo kemudian memutuskan berhenti untuk menemui Yosua.

Majelis hakim Wahyu Iman Santoso mencecar Ferdy Sambo di persidangan

Majelis hakim Wahyu Iman Santoso mencecar Ferdy Sambo di persidangan

Kemudian, Sambo langsung masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan Bripka RR dan Kuat Maruf. Lantas, Sambo langsung memerintah Kuat untuk memanggil Yosua.

Sumber: www.viva.co.id