Geger Pengakuan Ferdy Sambo Spontan Bunuh Brigadir J

Ferdy Sambo, Sidang Lanjutan Sebagai Saksi

Kamis, 8 Desember 2022 – 06:45 WIB

VIVA Nasional – Terdakwa Ferdy Sambo membuat pengakuan mengejutkan dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menurut eks Kadiv Propam Polri itu, penembakan terhadap Brigadi J terjadi secara spontan.

Sambo mengaku demikian saat bersaksi dalam sidang pada Rabu kemarin. Dia geram karena dapatkan laporan dari sang istri Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.

Dia menceritakan usai mendengar laporan itu, ia ingin langsung konfirmasi kepada Brigadir J pada malam harinya, Jumat, 8 Juli 2022.

“Saya juga harus menjaga nama baik istri saya, ya sudah saya bilang itu ke istri saya,” kata Sambo di ruang pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.

Ferdy Sambo, Sidang Lanjutan Sebagai Saksi

Ferdy Sambo, Sidang Lanjutan Sebagai Saksi

Pun, hakim ketua Wahyu Iman Santosa yang mendengar keterangan Sambo mencecar Sambo dengan beberapa pertanyaan. Salah satunya soal perintah Sambo ke Richard Eliezer alias Bharada E.

“Pada saat saudara mengatakan ke saudara Richard Backup, saudara perintahkan untuk apa?” tanya hakim Wahyu.

Sumber: www.viva.co.id