GP Ansor Juga Laporkan Faizal Assegaf ke Mabes Polri

Faizal Assegaf usai diperiksa Polisi soal laporan Erick Thohir

Selasa, 8 November 2022 – 21:34 WIB

VIVA Nasional – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pusat, melaporkan aktivis dan pegiat media sosial Faizal Assegaf atas cuitan dalam akun twitternya @faizalassegaf, yang diduga melontarkan fitnah kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). 

“Kami bergerak ini tidak mungkin tanpa restu dan tanpa perintah. Karena kami sebagai kader Nahdlatul Ulama. Perintah dan arahan dari kiyai kami sami’na wa atho’na,” ujar pengurus LBH GP Ansor Pusat, Muhammad Syahwan Arey, di Bareskrim Polri, Selasa 8 November 2022.

Syahwan mengaku pelaporan terhadap Faizal sudah mendapat restu dari Gus Yahya. Dia juga mengatakan, bahwa Gus Yahya berpesan marwah dan kehormatan organisasi harus senantiasa dijaga dari tindakan yang bisa menjatuhkan. 

“Perintah tidak, tapi yang beliau sampaikan marwah organisasi itu harus dijaga,” katanya.

Laporan LBH GP Ansor atas Faizal teregister dengan nomor LP/B/0646/XI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 8 November 2022. Faizal Assegaf dilaporkan terkait Pasal 45A ayat (2) Junto Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHPidana.  

“FA ini menyerang marwah Ketum PBNU kita, bahkan Ketum dari seluruh ulama NU. Para kiyai itu Ketum nya saat ini Gus Yahya, dan FA berusaha menyerang Gus yahya secara pribadi dengan narasi-narasi,” ucap Syahwan. 

“Faizal Assegaf dalam hal ini mencoba untuk mengeluarkan statemen yang secara fakta sangat mencoba untuk mengadu domba. Terutama warga Nahdlatul Ulama dengan para habib dan para suku Arab,” sambungnya.

Sumber: www.viva.co.id