Jumat, 9 Desember 2022 – 16:30 WIB
VIVA Nasional – Guru Besar Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita ikut menyoroti, situasi sidang kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terutama kepada hakim yang memimpin sidang. Menurut Romli, seorang hakim adalah penjuru dari semua persidangan, seperti memiliki kekuasaan besar.
Sehingga, seorang hakim memerlukan kesabaran, berintegritas dan tanggung jawab. Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J ini, Romli melihat hakim memiliki beban.
Majelis hakim Wahyu Iman Santoso mencecar Ferdy Sambo di persidangan
Sebab, menurut Romli, kasus yang menyeret Ferdy Sambo ini disorot semua pihak. Karena itu, menurut Romli, hakim yang menyindangkan kasus ini bertindak hati-hati.
Terutama ketika hakim yang menggali keterangan Ferdy Sambo mengenai persitiwa di Magelang di mana ketika itu Ferdy Sambo dihubungi oleh Putri Chandrawati mengenai tindakan pelecehan yang dilakukan Brigadir J. Menurut Romli, informasi yang digali oleh hakim itu hanya ingin mengetahui sejauh mana atensi dari suami ke istri.
“(Dalam persidangan) sudah dijawab oleh sang suami, istrinya melarang, nanti saja di Jakarta supaya jangan ada keributan. Jadi menurut saya bukan suatu yang harus dipersoalkan, terutama sang istri sudah menginformasikan bahwa sudah dapat perlindungan di sini (Magelang) dengan ajudan yang ada,” kata Romli dikutip, Jumat 9 Desember 2022.
Sidang lanjutan perkara pembunuhan Yosua alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo
Sumber: www.viva.co.id