Selasa, 6 Desember 2022 – 10:16 WIB
VIVA Nasional – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pada Selasa 6 Desember 2022 hadir sebagai terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kemudian, terdapat 10 orang saksi yang direncanakan hadir dalam sidang ini. 5 orang di antaranya juga menjadi terdakwa obstruction of justice atau upaya merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua
“Iya informasinya seperti itu (terdakwa obstruction of justice di hadirkan),” kata Arman Hanis saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 6 Desember 2022.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Salim Peluk dan Cium Sebelum Sidang
Adapun daftar ke -10 saksi yang direncanakan hadir yaitu:
Hendra Kurniawan
Photo :
- VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham
1. Hendra Kurniawan (Mantan Karo Paminal DivPropam Polri)
Sumber: www.viva.co.id