Kamis, 10 November 2022 – 13:00 WIB
VIVA Nasional – Beredar sebuah video viral di instagram yang menyebutkan bahwa Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto diduga menerima uang dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Video tersebut diunggah oleh akun sosial media @terangmedia.
Ismail Bolong muncul ke hadapan publik setelah video pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.
Kuasa hukum AKP Irfan, Henry Yosodiningrat
Tak lama kemudian, Ismail Bolong pun memposting sebuah video meminta maaf atas pernyataan soal setoran kepada Kabareskrim. Video permintaan maaf itu juga diketahui sempat ada sebuah tekanan dari mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan.
Kendati demikian, hal tersebut dibantah oleh Hendra Kurniawan. Dirinya membantah melalui kuasa hukumnya yakni, Henry Yosodiningrat.
Henry menyebut, bahwa Ismail Bolong saat membuat video tersebut seperti orang yang sedang mabuk.
Sumber: www.viva.co.id