Jaksa Cecar soal CCTV Rusak di Rumah Ferdy Sambo, Kodir: Siap Salah

Sidang lanjutan keterangan saksi-saksi dengan terdakwa Bharada E

Rabu, 9 November 2022 – 18:32 WIB

VIVA Nasional – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Agenda sidang mendengar keterangan saksi dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Saat persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyinggung soal CCTV mati di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan kepada asisten rumah tangga (ART) Sambo, Diryanto alias Kodir.

Jaksa bertanya ke Kodir rumah dinas Sambo saat itu tidak dikunci. Padahal, Kodir sempat masuk ke dalam rumah. Pun, Kodir bilang CCTV di rumah dinas tersebut mati sejak 15 Juni 2022.

“Di BAP tanggal 20 ini kamu bilang grup itu kamu sendiri, Kuat Maruf, Ricky Rizal Eliezer, Prayogi, Sadam, Damson, dan lain-lain. Kenapa nggak kamu laporan di sini? Itu ada grupnya? Oke saya tanya CCTV rusak kapan?,” tanya jaksa ke Kodir.

“Tanggal 15-an,” jawab Kodir.

Diryanto atau Kodir, ART Ferdy Sambo (kemeja putih pegang mic)

Diryanto atau Kodir, ART Ferdy Sambo (kemeja putih pegang mic)

Jaksa masih mencecar Kodir soal keterangannya di BAP. Pengakuan Kodir saat itu rumah sudah bersih dan tak dikunci karena sudah jadi kebiasaan.

“Karena ada CCTV kan begitu,” kata jaksa lagi.

Sumber: www.viva.co.id