Kamis, 17 November 2022 – 06:53 WIB
VIVA Nasional – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut belum dapat informasi apakah Kejagung sudah mendalami atau menyelidiki soal dugaan kegiatan tambang batu bara yang disampaikan Ismail Bolong di Kalimantan Timur.
“Kami belum dapat infonya,” ucapnya kepada wartawan, Rabu, 16 November 2022.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Febrie Andriansyah juga belum mau banyak berkomentar perihal adanya kegiatan penambangan batu bara yang diduga ilegal di Kalimantan Timur seperti pengakuan Ismail Bolong.
“Nantilah,” kata Febrie menambahkan.
Sumber: www.viva.co.id