Rabu, 8 Februari 2023 – 00:10 WIB
VIVA Nasional – Kepala Bagian (Kabag) Ops Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi, Aswin Siregar membeberkan pelanggaran yang dilakukan Bripda Hari Sitanggang (Bripda HS) selama menjadi anggota Densus 88.
Kombes Aswin menyebut, Bripda HS kerap kali melakukan penipuan terhadap masyarakat, bahkan sesama anggota kepolisian.
“Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran diantaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri dan melakukan penipuan terhadap masyarakat,” kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 Februari 2023.
Ilustrasi Densus 88 geledah rumah terduga teroris (foto ilustrasi)
Tak hanya itu, Aswin juga menyebut anak buahnya itu sering bermain judi, sampai meminjam uang kepada rekan-rekannya. Dia juga mengatakan Bripda HS memiliki hutang yang sangat besar.
“(Bripda HS) melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak, dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88,” katanya.
Pihak Aswin mendukung berbagai penyidikan yang dilakukan terhadap Bripda HS. Densus 88, lanjut dia, juga sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran, menangkap, serta menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.
Halaman Selanjutnya
“Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS sudah dilakukan sejak awal, dimana setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 AT Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku, kemudian diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya,” tutur Aswin.
Sumber: www.viva.co.id