Kamis, 3 November 2022 – 23:50 WIB
VIVA Nasional – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan bahwa tidak ada politisasi terhadap kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe. Firli menyebutkan bahwa hal ini murni peristiwa pidana.
“Kita ingin sampaikan ini adalah proses hukum. Satu hal yang perlu kita ingat, tidak ada proses lain kecuali proses hukum yang ada di KPK,” kata Firli Bahuri di Jayapura, Kamis 3 November 2022.
“Tidak ada politisasi, tidak ada opini dan juga tidak ada kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi sesuatu peristiwa pidana,” sambungnya.
Gubernur Papua, Lukas Enembe
Photo :
- ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua
Firli menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Lukas Enembe.
“Karena itu kita KPK melakukan penyidikan, melakukan tindakan-tindakan dalam rangka mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti, sehingga kita semua paham terkait ini menjadi terang benderang, dan kita menemukan tersangkanya,” ucap dia.
Pun setelah melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, Firli menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat, dan pihak keamanan yang menjaga keamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sumber: www.viva.co.id