Indeks

Kuat Ma’ruf Keberatan dengan Kesaksian Susi Soal Ancam Brigadir Yosua di Magelang

Kuat Ma'ruf Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 9 November 2022 – 19:44 WIB

VIVA Nasional – Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Kuat Ma’ruf membantah kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi soal kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

Kuat mengatakan keberatan dengan keterangan Susi yang mengatakan dirinya mengancam Brigadir Yosua saat menemukan Putri Candrawathi tergeletak tak berdaya di kamar lantai dua rumah Magelang.

“Untuk saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa (ke Yosua) ‘jangan naik satu langkah lagi’,” kata Kuat Ma’ruf saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 9 November 2022.

“Waktu di mana?” tanya hakim dan dijawab “Magelang,” kata Kuat Ma’ruf.

Kuat Maruf Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebagai informasi, ART Ferdy Sambo, Susi mengaku lupa jika terdakwa Kuat Ma’ruf mengancam membunuh Yosua saat di Magelang. Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa pun menilai keterangan Susi ini janggal.

Awalnya, Hakim Wahyu kembali menanyakan benar tidaknya Susi diperintah Kuat Ma’ruf untuk mengecek keadaan Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang, Kamis, 7 Juli 2022. Susi membenarkan hal itu.

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version