Kamis, 8 Desember 2022 – 08:01 WIB
VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengklaim rusaknya CCTV yang berada di dalam rumah Duren Tiga menguntungkan dirinya sehingga membuat skenario bohong dalam peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Sambo saat bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Sambo awalnya tidak mengetahui CCTV di dalam rumahnya rusak. Ia baru tahu CCTV di dalam rumahnya rusak dari Diryanto alis Kodir, penjaga rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga.
“Setelah kejadian nanyakan ke Kodir Yang Mulia, ‘CCTV di dalam hidup gak?’, Kodir menyampaikan ‘rusak pak’. Saya juga tidak terlalu mendetail dan tidak mengecek lagi,” jawab Sambo.
Ferdy Sambo, Sidang Lanjutan Sebagai Saksi
Mantan Dirkrimum Bareskrim Polri itu mengaku percaya dengan Kodir bahwa CCTV di dalam rumah Duren tiga rusak. Sebab, Kodir lah yang selama ini menjaga rumah tersebut. “Karena sudah disampaikan itu (CCTV) rusak maka saya yakin saja itu rusak. Karena saya tidak tahu, percaya saja,” ujarnya
Dengan pengakuan Kodir bahwa CCTV di dalam rumah rusak, Sambo menganggap bahwa hal ini bisa menguntungkan baginya untuk membuat skenario bohong atas kematian Brigadir J. Sambo akhirnya membuat skenario tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Sumber: www.viva.co.id