MA Dijaga Personel Militer, KPK Mengaku Tak Terusik

Gedung Mahkamah Agung

Kamis, 10 November 2022 – 09:26 WIB

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini kebijakan pengamanan dari personel militer di lingkungan Mahkamah Agung (MA) tidak terkait dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.

Diketahui, MA memutuskan untuk meningkatkan pengamanan di lingkungannya dengan mengambil personel TNI dari pengadilan militer.

“Kami meyakini kebijakan tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di Gedung MA,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu.

Adapun kegiatan penggeledahan di Gedung MA oleh KPK itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka.

Pada Selasa, 1 November 2022, Tim Penyidik KPK menggeledah di ruang Hakim Agung dan sekretaris MA. Sebelumnya pada Jumat (23/9), KPK telah menggeledah di Gedung MA.

Ali mengatakan bahwa KPK dalam mengumpulkan bukti dalam proses penyidikan dilakukan dengan berbagai strategi, di antaranya melalui upaya paksa penggeledahan.

Sumber: www.viva.co.id