Indeks

MAKI Dukung Penegak Hukum Usut Pembelian PT Jembatan Nusantara

Koordinator MAKI Boyamin Saiman di gedung KPK untuk serahkan barbuk penyuapan.

Kamis, 8 Desember 2022 – 20:46 WIB

VIVA Nasional – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia meminta penegak hukum mengusut dugaan korupsi dalam kasus akuisisi saham PT Jembatan Nusantara yang dilakukan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Mereka menilai langkah ASDP membeli 100 persen saham perusahaan pesaingnya itu banyak kejanggalan.

“Saya mendukung penegak hukum agar pembelian Jembatan Nusantara oleh ASDP ini diselidiki,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan, Kamis, 8 Desember 2022.

ASDP di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu, 26 Mei 2019.

Photo :

  • VIVA.co.id/ Yandhi Deslatama (Serang)

Lahirkan Banyak Kecurigaan

Boyamin menuturkan akuisisi tersebut melahirkan banyak kecurigaan karena terdapat banyak kejanggalan di dalamnya misalnya banyak kapal PT JN yang tidak layak.

Dari 53 kapal, hampir semuanya berusia di atas 20 tahun. Bahkan, ada 30 kapal yang tak bisa berlayar karena rusak atau izin trayeknya kadaluwarsa. Oleh karena itu, harga pembelian ASDP diduga kemahalan.

Tanggung Utang Rp116,2 Miliar

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version