Senin, 23 Januari 2023 – 07:05 WIB
VIVA Nasional – Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno menyoroti kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Oegroseno mempertanyakan mengapa Brigadir Yosua harus meregang nyawa di tangan atasannya.
“Kalau kejadiannya kasusnya Pak Ferdy Sambo, saya rasa saya juga prihatin ya. Kalau anak buah salah, anak buah itu anak kita, adik kita, kenapa harus pakai dibunuh? Itu yang seharusnya jangan sampai terjadi,” kata Oegroseno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip VIVA, Minggu, 22 Januari 2023.
Mantan Wakapolri Oegroseno, Jadi Saksi Meringankan Hendra dan Agus
Meski motif sebenarnya dalam kasus ini belum terungkap, menurut Oegroseno, seharusnya pembunuhan tetap tidak boleh dilakukan. Lantaran, hubungan yang terjadi antara Brigadir Yosua dan Ferdy Sambo sudah seperti keluarga di dalam institusi kepolisian dan harus dijaga.
“Itu kayak orang yang, mau dibilang dendam tapi kan motifnya belum terungkap. Saya belum pernah melihat motif yang sebenarnya. Tapi kalau bisa jangan terjadilah. Kan begini, keluarga besar itu ya ada adik, ada kakak yang dianggap kayak orang tua di situ. Itu hubungan seperti itu harus dijaga,” ucap mantan Kadiv Propam Polri ini.
Saat disinggung mengenai pendapatnya soal tuntutan pidana seumur hidup yang diterima Ferdy Sambo, Oegroseno tak bicara banyak. Ia sepenuhnya menyerahkan kepada Majelis Hakim yang menangani kasus ini.
Halaman Selanjutnya
“Kalau yang kasus Ferdy Sambo nah itu kan hakim yang memutuskan, ya kita ikuti aja,” pungkas Oegroseno.
Sumber: www.viva.co.id