Mantan Wakapolri Singgung Penembakan Antasari Azhar di Sidang Hendra Kurniawan

Mantan Wakapolri Oegroseno, Jadi Saksi Meringankan Hendra dan Agus

Jumat, 20 Januari 2023 – 22:16 WIB

VIVA Nasional – Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno, sempat menyinggung kasus penembakan yang menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. Peristiwa itu disinggung Oegroseno, dalam sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat 20 Januari 2023.

Oegroseno mengatakan, bahwa dirinya selama menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, pernah menangani kasus yang mirip dengan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penjelasan Oegroseno bermula dari penasehat hukum Hendra Kurniawan, yang menanyakan dia terkait kasus yang paling menonjol dan ditangani oleh satuan kerja yang berbeda. Terutama saat dirinya menjabat pada 2009-2010.

“Pada saat saksi menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, apakah saksi mempunyai anggota di Propam bersama terdakwa hendra dan Agus,” tanya salah satu kuasa hukum Hendra Kurniawan.

“Saya saat Kadiv Propam bersama Hendra Kurniawan di Biro Paminal,” jawabnya.

“Terkait masalah teknis sedikit semasa bapak menjabat sebagai kadiv propam, apakah pada saat bapak menjabat dulu ada kejadian menonjol dimana secara paralel, ada satu pemeriksaan ditangani satuan kerja lainnya sebagai contoh antara Div Propam terus Biro Paminal bekerja sama dengan satker reserse?,” tanya kubu Hendra.

Halaman Selanjutnya

Dia kemudian menjelaskan, saat itu peristiwa penembakan seorang dari dalam mobilnya. Setelah diusut, lalu menyeret Ketua KPK saat itu, Antasari Azhar.

img_title

Sumber: www.viva.co.id