Masyarakat Tolak RKUHP, Mahfud MD: Masa Begitu Terus?

Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dipang DPR Soal Kasus Brigadir J

Senin, 5 Desember 2022 – 21:09 WIB

VIVA Nasional – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah dibahas di tingkat pimpinan DPR. RKUHP telah disetujui dalam tingkat I antara Komisi III DPR dan pemerintah. Bahkan, RKUHP dikabarkan akan disahkan, Selasa, 6 Desember 2022, besok.

Ikuti Prosedur

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memilih tidak berkomentar banyak dan hanya mengikuti prosedur.

Menko Polhukam Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas saat rapat dengan Komisi III DPR.

Menko Polhukam Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas saat rapat dengan Komisi III DPR.

“Ndak ada respons, kita lihat saja, antisipasi. Masa begitu terus (ditolak)? Ya disahkan sudah ada prosedurnya,” ujar Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Senin, 5 Desember 2022.

Tempuh Mekanisme yang Berlaku

Kendati demikian, Mahfud menjelaskan kepada masyarakat yang terus menolak untuk menempuh hukum sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Mahfud juga menyebut agar publik mempertanyakan hal tersebut ke anggota DPR.

Sumber: www.viva.co.id