Jumat, 20 Januari 2023 – 21:41 WIB
VIVA Nasional – Mantan Karo paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan dan Mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria kembali jalani sidang pemeriksaan ahli sekaligus menghadirkan saksi meringankan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J.
Dalam sidang tersebut, kubu Hendra dan Agus turut mengahdirkan saksi meringankan yakni mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.
Mantan Wakapolri Oegroseno, Jadi Saksi Meringankan Hendra dan Agus
Berdasarkan pantauan VIVA, Jenderal bintang tiga itu hadir sekira pukul 17.58 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Komjen (Purn) Oegroseno pun setelah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria selesai menjalani sidang pemeriksaan saksi ahli tampak mengobrol dengan akur. Mereka bertiga tampak begitu mesra berbincang seperti layaknya rekan yang lama tak jumpa.
Mantan Wakapolri Oegroseno, Jadi Saksi Meringankan Hendra dan Agus
Halaman Selanjutnya
Mulanya, Hendra dan Agus menghampiri Komjen (Purn) Oegroseno dan langsung menyalami sambil memberi salam hormat.
Sumber: www.viva.co.id