Jumat, 2 Desember 2022 – 14:11 WIB
VIVA Nasional – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah menangkap pelaku dari kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan peran pelaku tersebut sebagai penambang yang diduga berkolaborasi dengan grup Ismail Bolong.
“Yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasilah mungkin sama grupnya Ismail Bolong,” kata Pipit saat dihubungi wartawan, Jumat 2 Desember 2022.
Ismail Bolong ngaku serahkan uang ke pejabat Polri
Lanjut Pipit, pelaku utama mafia tambang ilegal tersebut sedang menjalani pemeriksaan saat ini. Kendati demikian, dia belum menjelaskan secara rinci mengenai inisial dari pelaku yang telah ditetapkan tersangka tersebut.
“Tunggu dulu. Iya lagi diperiksa,” katanya.
Sumber: www.viva.co.id