Perdagangan Satwa Liar di Sumut Tercatat Puluhan Kasus hingga 2022, Kota Medan Terbanyak

Jumpa pers Catatan Akhir Tahun STFJ 2022 di Kota Medan.

Kamis, 29 Desember 2022 – 23:04 WIB

VIVA – Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) mencatat sejak 2016 hingga jelang akhir 2022, terdapat 45 kasus perdagangan satwa liar sudah menjalani proses hukum hingga di persidangan.

Hal itu, disampaikan Deputi Direktur Perlindungan Spesies dan Habitat Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Center (YOSL-OIC), Muhammad Indra Kurnia pada Catatan Akhir Tahun STFJ 2022 di Kota Medan, Kamis, 29 Desember 2022.

Indra menegaskan, YOSL-OIC menyebutkan, bila Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang merupakan dua daerah di Sumut dengan tingginya kasus perdagangan satwa. Ini berdasarkan penelusuran sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).

“Dari kasus yang banyak ditangani Medan 21 kasus dan Deliserdang 8 kasus. Ini data dari SIPP dan sudah vonis dari 2016 sampai 2022. Total 45 kasus di Sumut diproses hukum,” jelasnya.

Burung pergam mahkota, salah satu dari 118 satwa liar dilindungi yang dicoba diselundupkan dari Palembang ke Thailand, disita oleh polisi dari kendaraan pengangkutnya di Palembang, Rabu, 19 September 2021.

Burung pergam mahkota, salah satu dari 118 satwa liar dilindungi yang dicoba diselundupkan dari Palembang ke Thailand, disita oleh polisi dari kendaraan pengangkutnya di Palembang, Rabu, 19 September 2021.

Posisi selanjutnya, Langkat dengan 4 kasus perdagangan. Disusul Tapanuli Utara rangking ketiga atas 3 kasus. Kemudian, Binjai, Karo dan Labuhanbatu masing-masing 2 kasus. Serta Serdangbedagai dan Pematangsiantar masing-masing 1 kasus.

Turut hadir Kepala Divisi SDA LBH Medan Muhammad Alinafia Matondang, Conservation Director-The Wildlife Whisperer of Sumatra(2WS), Badar Johan dan Direktur STFJ Rahmad Suryadi, Indra mengatakan, perdagangan satwa liar dilindungi menurun pada saat pandemi Covid-19.

Halaman Selanjutnya

“Meski perburuan tetap terjadi, pandemi COVID-19 menyebabkan pengiriman barang diperketat. Jadi, pandemi Covid-19 ada sedikit keuntungan dengan menurunnya perdagangan satwa liar,” jelasnya.

img_title

Sumber: www.viva.co.id