Polisi di Bandung Akan Tilang Kendaraan Pakai Smartphone

Ilustrasi tilang terhadap pengendara di kawasan perluasan sistem ganjil genap

Selasa, 6 Desember 2022 – 14:43 WIB

VIVA Nasional – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung ancang-ancang memberlakukan tilang eletronik atau Eletronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis smartphone.

Tahap Sosialisasi

Kasatlantas Polrestabes Bandung, KBO Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi, menjelaskan pola tilang ini berada dalam tahap sosialisasi dan pengumpulan data lapangan. Sedangkan ETLE statis yang dikelola Polda Jawa Barat sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu.

Ilustrasi tilang

“Kalau Polda udah mulai (ETLE statis), kalau Polres tahap sosialisasi,” ujar Deden, Selasa, 6 Desember 2022.

Polisi Gunakan Smartphone

Pada teknisnya, lanjut Deden, petugas di lapangan menggunakan smartphone berisikan aplikasi ETLE mobile. Dengan hape ini petugas secara cepat memonitor pelanggar lalu lintas dalam kondisi apapun.

Sumber: www.viva.co.id