Polisi soal Reza Paten Belum Ditahan: Tunggu Tersangka Lain

Kasubdit II Dirtipiddeksus Kombes Chandra Sukma

Senin, 7 November 2022 – 13:12 WIB

VIVA Nasional – Reza Shahrani alias Reza Paten telah resmi menjadi tersangka atas kasus penipuan robot trading aplikasi Net89. Meski berstatus tersangka, penyidik Bareskrim Polri masih belum menahan Reza Paten.

“Sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, tapi belum kita tahan,” ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 7 November 2022.

Chandra mengatakan, penahanan terhadap Reza Paten akan dilakukan sambil menunggu tersangka lainnya yang terjerat kasus ini. Ia pun tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus penipuan robot trading aplikasi Net89 tersebut.

“(Penahanan Reza Paten) menunggu tersangka lainnya. Betul ya (ada kemungkinan tersangka baru),” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan sebagai tersangka Reza Shahrani alias Reza Paten dalam dugaan penipuan robot trading aplikasi Net89.

Penyidik telah resmi menetapkan sebagai tersangka Reza lantaran telah ditemukan alat bukti yang sah dari kasus dugaan penipuan robot trading itu. “Reza shahrani (reza paten) sudah jadi tersangka di Net89,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu 5 November 2022.

Sumber: www.viva.co.id