Rabu, 18 Januari 2023 – 23:58 WIB
VIVA Nasional – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Paramitha Widya Kusuma menyoroti kasus dugaan pemerkosaan kepada WD, gadis berusia 15 tahun oleh 6 orang pria di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Tentu, Paramitha mengecam kejadian yang dialami siswi SMP itu.
“Saya mengecam kejadian pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Sebagai seorang perempuan dan ibu, saya sangat menyayangkan ini bisa terjadi di tanah kelahiran saya,” kata Paramitha atau Mitha melalui keterangannya pada Rabu, 18 Januari 2023.
Menurut dia, pelaku pemerkosaan harus diproses hukum agar memberikan efek jera. Apalagi, kata dia, pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) memang diprioritaskan untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini supaya korban bisa terlindungi ketika melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada penegak hukum.
“Untuk itu, saya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan UU TPKS. Mari kita sama-sama mengawal perjalanan kasus ini supaya pengesahan UU TPKS oleh Ketua DPR RI Puan Maharani tidak sia-sia. Tak ada kata damai untuk pemerkosa. Harus diproses secara hukum,” tegas dia.
Namun demikian, Anggota legislatif asal daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Barebes ini mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang mengamankan enam orang diduga pelaku pemerkosaan terhadap WD.
“Saya mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah berhasil menangkap enam orang pelaku yang sebelumnya berakhir damai. Memang, langkah polisi sudah sepatutnya kaum perempuan dan anak-anak dilindungi dari kejahatan kekerasan seksual. Kami akan mengawal proses hukumnya supaya ada efek jera bagi yang lainnya,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya telah mengamankan enam orang pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur inisial WD di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Sumber: www.viva.co.id