Polri Mulai Usut Laporan soal Kamaruddin yang Sebut Polisi Ngabdi ke Mafia

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo

Minggu, 25 Desember 2022 – 07:10 WIB

VIVA Nasional – Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan terhadap Kamaruddin Simanjuntak karena menyebut ‘polisi mengabdi kepada mafia’. Tentu, Polri akan profesional dalam menangani suatu perkara yang dilaporkan masyarakat.

“Silakan saja ditangani oleh penyidik Polda secara profesional dan prosedural,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Menurut dia, penyidik harus bekerja dalam menindaklanjuti suatu perkara sesuai dengan hukum acara pidana (HAP) dan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019.

“Karena semua ketentuan sudah diatur di dalamnya, termasuk juga dalam Keputusan MK tahun 2014,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kamaruddin Simanjuntak, bakal dipolisikan. Dia bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya, hari ini terkait pernyataannya tentang ‘Polri Mengabdi ke mafia’ Adalah Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) yang bakal melaporkannya. Mereka berencana membuat laporan sekitar pukul 13.00 WIB.

Sumber: www.viva.co.id