Puncak Arus Balik Natal dan Tahun Baru Diprediksi pada 1 Januari 2023

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan

Sabtu, 24 Desember 2022 – 20:58 WIB

VIVA Nasional – Puncak arus libur Natal dan Tahun Baru terjadi sejak 23 sampai 24 Desember 2022, kata Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Aan Suhana.

Namun, kata Aan, berdasakan pantauan petugas di lapangan, Sabtu, 24 Desember 2022, mobilitas kendaraan saat puncak arus libur sampai sejauh ini belum terlihat. Antisipasi dengan melihat mobilitias arus kendaraan dari arah Timur menuju Barat, termasuk di tempat wisata seperti kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

“Tapi tadi malam sampai dini hari tidak terjadi bangkitan yang signifikan. Mungkin hari ini, kita tetap akan mengantisipasi. Mudah-mudahan puncak arus ini tidak signifikan. Karena kalau kita lihat data sejak kemarin. Libur anak-anak sekolah ada sudah peningkatan arus, mudah-mudahan sudah terbagi untuk keberangkatannya,” katanya.

(Foto ILUSTRASI) Antrean Kendaraan Keluar dari Pelabuhan Merak, Cilegon Banten

(Foto ILUSTRASI) Antrean Kendaraan Keluar dari Pelabuhan Merak, Cilegon Banten

Dalam hal puncak arus balik, katanya, diprediksi masyarakat akan memulai mobilitas pada 1 Januari 2023. Polisi sudah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas jika terjadi kepadatan kendaraan saat puncak arus balik nanti.

Sumber: www.viva.co.id