Jumat, 2 Desember 2022 – 22:50 WIB
VIVA Nasional – Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) masih jadi sorotan karena dinilai masih memuat sejumlah pasal yang dinilai krusial. Selain RKUHP, ada RUU Kesehatan Omnibus Law yang juga menuai kritik.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan dua RUU itu rencananya akan disahkan. Menurut dia, hal itu sudah jadi domain dari lembaga legislatif dan lembaga eksekutif.
Bagi Teddy, jangan merusak aturan main bernegara seperti melempar tuduhan ke pemerintah dan DPR.
“Termasuk tuduhan-tuduhan yang kadang sudah keluar dari jalur, seolah-olah dua lembaga tersebut melakukan hal yang hina,” kata Teddy, dalam keterangannya, Jumat, 2 Desember 2022.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.
Demo Pelajar Tolak RKUHP dan UU KPK Rusuh di Palmerah
Dia mengatakan dua RUU itu bukan tiba-tiba muncul. Namun, ada proses dalam memunculkan dua RUU tersebut. Ia bilang dalam persoalan ini mesti dilihat secara utuh.
Sumber: www.viva.co.id