Saksi Ahli Sebut Bharada E Tidak Bisa Dipidana Karena Diperintah dan Ada Paksaan

Richard Eliezer alias Bharada E bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo

Halaman Selanjutnya

“Karena dia menghadapi konflik, apa itu konfliknya? adalah di satu sisi dia tidak boleh melakukan suatu tindak pidana dan kemungkinan kalau dia melakukan tindak pidana dapat dipidana, tapi di satu sisi ada perintah jabatan yang harus ditaati atau dilaksanakan oleh si penerima perintah tersebut,” lanjut Albert.

Sumber: www.viva.co.id