Selasa, 6 Desember 2022 – 23:56 WIB
VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo minta maaf kepada para senior yang telah dibohonginya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Permintaan maaf itu diucapkan Sambo selepas sidang pada Selasa 6 Desember 2022.
Permohonan maaf itupun didasari karena Ferdy Sambo menyadari akibat perbuatannya banyak anggota Polri yang terlibat, termasuk para seniornya.
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan-rekan sekalian,” ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo
Dalam persidangan, para saksi mayoritas dan terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice merupkan senior Ferdy Sambo di Polri. Para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum hari ini pun mengakui bahwa dirinya sedih setelah tahu bahwa Sambo telah memiliki skenario pembunuhan berencana.
Meski demikian, Ferdy Sambo menyatakan, bahwa dirinya pernah meminta kepada pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk tidak memberi sanksi etik kepada puluhan anggota Polri.
Namun, banyak dari mereka yang disanksi etik bahkan sampai diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sumber: www.viva.co.id