Sejumlah Tokoh di Bogor Desak Pemkab dan Pemkot Buat Aturan Larangan Aktivitas LGBT

Sejumlah tokoh masyarakat dan ulama yang terhimpun dalam Majelis Ukhuwah Bogor Raya menggelar diskusi refleksi akhir tahun 2022 di aula gedung Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 24 Desember 2022.

Minggu, 25 Desember 2022 – 00:02 WIB

VIVA Nasional – Sejumlah tokoh masyarakat dan ulama yang terhimpun dalam Majelis Ukhuwah Bogor Raya menggelar diskusi refleksi akhir tahun 2022 di aula gedung Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 24 Desember 2022. Tampak tokoh nasional dan ulama hadir dalam membahas sejumlah persoalan. 

“… kami Majelis Ukhuwah Bogor Raya, menyatakan sikap … satu, Kepada Pemerintah Kota Bogor segera menerbitkan Peraturan Wali Kota Bogor sebagai peraturan pelaksana atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S) yang telah ditetapkan bersama DPRD,” kata Fitrah Ashab, pimpinan Forum Masyarakat Peduli Bogor.

Selama ini, katanya, ulama mengawal masalah lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Bogor. Oleh karena itu, kepada pemerintah kabupaten dan DPRD kabupaten Bogor untuk segera membuat Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang P4.

Sejumlah tokoh masyarakat dan ulama yang terhimpun dalam Majelis Ukhuwah Bogor R

Sejumlah tokoh masyarakat dan ulama yang terhimpun dalam Majelis Ukhuwah Bogor R

Majelis Ukhuwah Bogor Raya juga mendorong proses legislasi yang memuat penegasan pelarangan terhadap aktivitas LGBT di wilayah Bogor agar terus ditindaklanjuti dan disosialisasikan, kata Fitrah.

Pemidanaan LGBT

Sumber: www.viva.co.id