Siapa Pemesan Video Porno Wanita Kebaya Merah?

Video porno wanita kebaya merah

Rabu, 9 November 2022 – 11:35 WIB

VIVA Nasional – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus video porno wanita kebaya merah. Di antaranya menelusuri pemesan video tersebut. Saat ini, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu ACS (30 tahun) dan AH (20) yang beradegan porno di video yang viral itu.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman sebelumnya menjelaskan, ACS dan AH membuat video porno wanita kebaya merah di kamar sebuah hotel di Gubeng, Kota Surabaya, pada Maret 2022 lalu. Video dibuat dengan menggunakan HP milik tersangka yang direkam secara mandiri dan bergantian.

ACS dan AH, Tersangka Video Porno Wanita Kebaya Merah di Polda Jatim

ACS dan AH, Tersangka Video Porno Wanita Kebaya Merah di Polda Jatim

Video itu dibuat atas permintaan sebuah akun Twitter dengan kesepakatan harga Rp750 ribu. Tema yang diminta pemesan ialah resepsionis hotel, itu sebabnya AH selaku pemeran perempuan menggunakan kebaya merah mirip pakaian adat Bali. Di video yang beredar AH juga beradegan seolah-olah menyerahkan asbak yang diminta oleh ACS, yang beradegan sebagai penyewa hotel.

Setelah diedit, video tersebut kemudian dikirim ke pemesan melalui akun Telegram milik AH. Farman mengatakan, sampai kini penyidik masih menelusuri siapa pemesan video porno Wanita Kebaya Merah tersebut. “Masih didalami, Mas,” katanya kepada VIVA pada Rabu, 9 November 2022.

ACS dan AHS ditangkap di kawasan Gubeng, Surabaya, pada Minggu malam, 6 November 2022, setelah identitas mereka diketahui sebagai pemeran video porno Wanita Kebaya Merah. Keduanya teridentifikasi setelah polisi mengecek kamar sebuah hotel di kawasan Gubeng, Surabaya, pada Sabtu, 5 November 2022.

Sumber: www.viva.co.id